Salah satu contoh yang bisa kita lihat adalah kejadian pencurian semangka yang dilakukan oleh seorang warga, dan dia di tuntut hukuman penjara selama 5 tahun. Bukan hanya itu orang ini (pencuri) juga mengaku bahwa sebelum proses hukum berjalan dirinya sering mendapatkan perlakuan yang kasar bahkan mengalami kekerasan dari pihak penggugat.
Hal ini tentu saja kurang pas di hati orang-orang yang pernah mengalami hal serupa, dimana tidak mendapatkan keadilan yang layak. Bagaimana mungkin orang mencuri 1 semangka dituntut 5 tahun sedangkan para koruptor milyaran bahkan triliunan hanya dipenjara 2 tahun penjara, bahkan ada yang melenggang bebas di luar sana tanpa ada proses hukum.
Hal seperti ini sudah sering sekali kita lihat di negri ini yang mengaku adalah Negara Hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar