Selain itu tentunya terjadi pemborosan pengeluaran dari anggaran APBD yang sangat membebani pemerintah. Bayangkan saja rata-rata setiap dareah mengeluarkan tidak kurang dari 50 % dana APBD nya untuk membayar PNS. Bahkan ada daerah yang mencapai 83% anggaran daerahnya untuk membayar para pegawainya. Bayangkan saja kalau begitu terisa hanya antara 17% sampai 50% saja yang bisa di gunakan oleh pemerintah daerah dalam rangka pembangunan ataupun guna meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya (pantesan aja Indonesia susah maju dan pembangunan jadi lambat).
Belum lagi jika dinilai dari kinerja para PNS kita yang terkesan setengah hati dalam menjalankan tugas mereka sebagai abdi negara. Pelayanan publik yang kurang responsif, terkesan santai, sering molor waktu (masuk telat 2 jam, pulang duluan 3 jam), sering tidak masuk kerja (alias bolos) dengan alasan yang abu-abu, dan pembagian bidang pekerjaan yang kurang efektif (1 pekerjaan dikerjakan oleh 3 orang), tentunya semakin memperparah citra PNS di hadapan publik. Namun hal ini pula lah yang membuat banyak orang tertarik dan berbondong-bondong untuk mengikuti seleksi CPNS. bagaimana tidak, sudah kerja enak gaji jalan terus....! (saya aja mau kalo kaya gini mah).
Pengaturan PNS yang salah malah bisa menjadi bumerang bagi bangsa kita. Alih-alih ingin meningkatkan pelayanan publik dan mensejahterakan rakyat, malah kebablasan uang anggaran habis menguap karena tidak efektifnya PNS. Inilah yang akhirnya membuat pemerintah menetapkan moratorim CPNS tahun ini. Ini sebenarnya langkah awal yang bagus untuk menata ulang kembali sistem tata negara kita (terutama masalah PNS) yang carut marut. Ini seperti tengah memperbaiki benang yang kusut. Sangat sulit dan butuh komitmen yang kuat, namun tetap bisa di atasi asal ada kemauan. Pada awalnya memang sangat sukar dan butuh pengorbanan (terutama para sarjana pengangguran yang kesana-kemari cari kerjaan).
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar