Wow, ini bagi saya sendiri sangat gila. Karena bagaimana mungkin para tahana bisa berpesta narkoba didala penjara tanpa diketahui.
Mudah-mudahan saja Mentri Hukum Dan Ham yang baru Patrialis Akbar bisa membenahi hal ini supaya ada perbaikan yang jelas dan nyata didalam bidang Hukum khususnya di Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan juga Rumah Tahanan (Rutan).
Karena ternyata kelalaian Hukum tidak hanya terjadi di LP saja tetapi seperti yang kita ketahui juga terjadi didalam Rutan. Melalui inspeksi yang dilakukan oleh Tim Pemberantasan Mafia Hukum di Rutan Pondok Bambu, diketahui bahwa banyak terjadi penyimpangan yaitu pembedaan ruangan tersangka dimana tersangka yang mampu membayar banyak akan di beri fasilitas yang lengkap (Jadi kaya hotel berbintang 5)……..
Baca berita selengkapnya di : Istana Tersangka Di Rutan Pondok Bambu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar